Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Sengketa Lahan dengan 4 Desa, PT MSSB Abaikan Undangan DPRK Subulussalam

ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam kembali layangkan surat undangan kepada PT MSSB untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan masyarakat di Kecamatan Rundeng, Jum’at (17/01/2020).

Adapun undangan itu bermaksud penyelesaian sengketa antara lahan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Rundeng dengan PT MSSB.

Namun undangan tersebut tidak diindahkan oleh Perkebunan PT. MSSB dalam rangka permusyawarahan bersama masyarakat di gedung DPRK Subulussalam.

Sebelumnya Muspika Kecamatan Rundeng bersama DPRK Subulussaalm juga telah memanggil pihak PT MSSB melalui surat udangan resmi Wakil Walikota Subulussalam, namun tidak juga dihadiri oleh pihak PT MSSB, dan membalas dengan sepucuk surat m atas ketidakhadirannya memenuhi udangan dengan alasan tertentu.

Wakil ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan, masyarakat dan DPRK Subulussalam sangat kecewa, karena tidak merespon surat undangan itu.

Sementara itu, anggota DPRK dari Komisi A, Bahagia Maha menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat anarkis, dan menunggu kebijakan Wakil Walikota.

“Secepatnya nanti akan diadakan pertemuan dengan beliau, dan apabila permasalahan tidak kunjung selesai maka anggota DPRK beserta Wakil Walikota ikut turun ke lapangan untuk memblokir jalan,” pungkasnya. (Junaidi)

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago