Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Sengketa Lahan dengan 4 Desa, PT MSSB Abaikan Undangan DPRK Subulussalam

ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam kembali layangkan surat undangan kepada PT MSSB untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan masyarakat di Kecamatan Rundeng, Jum’at (17/01/2020).

Adapun undangan itu bermaksud penyelesaian sengketa antara lahan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Rundeng dengan PT MSSB.

Namun undangan tersebut tidak diindahkan oleh Perkebunan PT. MSSB dalam rangka permusyawarahan bersama masyarakat di gedung DPRK Subulussalam.

Sebelumnya Muspika Kecamatan Rundeng bersama DPRK Subulussaalm juga telah memanggil pihak PT MSSB melalui surat udangan resmi Wakil Walikota Subulussalam, namun tidak juga dihadiri oleh pihak PT MSSB, dan membalas dengan sepucuk surat m atas ketidakhadirannya memenuhi udangan dengan alasan tertentu.

Wakil ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan, masyarakat dan DPRK Subulussalam sangat kecewa, karena tidak merespon surat undangan itu.

Sementara itu, anggota DPRK dari Komisi A, Bahagia Maha menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat anarkis, dan menunggu kebijakan Wakil Walikota.

“Secepatnya nanti akan diadakan pertemuan dengan beliau, dan apabila permasalahan tidak kunjung selesai maka anggota DPRK beserta Wakil Walikota ikut turun ke lapangan untuk memblokir jalan,” pungkasnya. (Junaidi)

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago