ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam kembali layangkan surat undangan kepada PT MSSB untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan masyarakat di Kecamatan Rundeng, Jum’at (17/01/2020).
Adapun undangan itu bermaksud penyelesaian sengketa antara lahan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Rundeng dengan PT MSSB.
Namun undangan tersebut tidak diindahkan oleh Perkebunan PT. MSSB dalam rangka permusyawarahan bersama masyarakat di gedung DPRK Subulussalam.
Sebelumnya Muspika Kecamatan Rundeng bersama DPRK Subulussaalm juga telah memanggil pihak PT MSSB melalui surat udangan resmi Wakil Walikota Subulussalam, namun tidak juga dihadiri oleh pihak PT MSSB, dan membalas dengan sepucuk surat m atas ketidakhadirannya memenuhi udangan dengan alasan tertentu.
Wakil ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan, masyarakat dan DPRK Subulussalam sangat kecewa, karena tidak merespon surat undangan itu.
Sementara itu, anggota DPRK dari Komisi A, Bahagia Maha menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat anarkis, dan menunggu kebijakan Wakil Walikota.
“Secepatnya nanti akan diadakan pertemuan dengan beliau, dan apabila permasalahan tidak kunjung selesai maka anggota DPRK beserta Wakil Walikota ikut turun ke lapangan untuk memblokir jalan,” pungkasnya. (Junaidi)
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar