ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam kembali layangkan surat undangan kepada PT MSSB untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan masyarakat di Kecamatan Rundeng, Jum’at (17/01/2020).
Adapun undangan itu bermaksud penyelesaian sengketa antara lahan masyarakat 4 Desa di Kecamatan Rundeng dengan PT MSSB.
Namun undangan tersebut tidak diindahkan oleh Perkebunan PT. MSSB dalam rangka permusyawarahan bersama masyarakat di gedung DPRK Subulussalam.
Sebelumnya Muspika Kecamatan Rundeng bersama DPRK Subulussaalm juga telah memanggil pihak PT MSSB melalui surat udangan resmi Wakil Walikota Subulussalam, namun tidak juga dihadiri oleh pihak PT MSSB, dan membalas dengan sepucuk surat m atas ketidakhadirannya memenuhi udangan dengan alasan tertentu.
Wakil ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan, masyarakat dan DPRK Subulussalam sangat kecewa, karena tidak merespon surat undangan itu.
Sementara itu, anggota DPRK dari Komisi A, Bahagia Maha menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat anarkis, dan menunggu kebijakan Wakil Walikota.
“Secepatnya nanti akan diadakan pertemuan dengan beliau, dan apabila permasalahan tidak kunjung selesai maka anggota DPRK beserta Wakil Walikota ikut turun ke lapangan untuk memblokir jalan,” pungkasnya. (Junaidi)
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…
Komentar