Analisaaceh.com | Sensus Penduduk Online 2020 akan segara berakhir pada 29 Mei 2020. Sensus melalui website sensus.bps.go.id itu telah diperpanjang sebelumnya sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei mendatang.
Bagi masyarakat Indonesia diminta untuk segera mengisi sensus tersebut untuk menuju satu data kependudukan Indonesia maju.
Sensus Penduduk 2020 tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Offline.
Sensus Penduduk Online dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020. Sementara Sensus Penduduk secara Offline atau wawancara dilaksanakan pada tanggal 1-30 September 2020 mendatang.
Untuk mengisi Sensus Penduduk secara online tidaklah rumit dan memakan waktu yang lama, melainkan hanya beberapa saat dan mengikuti serta mengisi petunjuk dalam website sensus.bps.go.id.
Namum demikian, sebelum mengisi data, anda diharuskan menyiapkan bebera data untuk kebutuhan Sensus.
Di antara berkas yang harus dipersiapkan yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Nikah, dokumen cerai, surat kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan.
Cara Melakukan Sensus Penduduk Online 2020
Setelah semua berkas di atas telah disiapkan, maka langkah-langkah selanjutnya dalam mengikuti Sensus Penduduk Online 2020 yaitu:
- Kunjungi Website sensus.bps.go.id melalui Laptop, Notebook atau pun Ponsel anda.
- Setelah mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, maka masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Lalu klik lah kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan” apabila anda yang baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk 2020.
- Setelah itu buatlah kata sandi anda dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”.
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”.
- Setelah semua langkah di atas telah dilakukan, maka bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online yang telah disediakan. Setelah itu maka klik “Mulai Mengisi”.
- Pilihlah bahasa yang paling dikuasai untuk memudahkan anda mengikuti dan mengisi data Sensus Penduduk.
- Setelah itu ikutilah petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Pertanyaan-Pertanyaan Dalam Sensus Penduduk Online 2020
Dalam sensus Penduduk Online tahun 2020, terdapat beberapa pertanyaan yang perlu anda ketahui, di antaranya:
- Pada halaman pertama, Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
- Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
- Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”.
- Setelah itu unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.
Bagi anda yang telah mengisi dan mengikuti Sensus Penduduk 2020, jangan khawatir atas data diri dan keluarga yang diberikan. Sebab, pemerintah telah menjamin kerahasiaannya.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, bahwa Pemerintah wajib menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan.