Sensus Penduduk Wawancara Dimulai Hari ini, Berikut yang Perlu Disiapkan

Analisaaceh.com | Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) wawancara dimulai hari ini tanggal 1-30 Sepetember mendatang. Dalam sensus ini petugas akan mendatangi rumah penduduk untuk mendata dan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online, Selasa (1/9/2020).

SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Selain itu juga untuk menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan Sensus Penduduk Online sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020. Kemudian untuk tahap kedua dilaksanakan Sensus Penduduk Wawancara bagi warga yang belum berpartisipasi pada tahap pertama atau Sensus Penduduk secara online.

Dalam tahapan ini, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh warga serta hal-hal yang perlu diperhatikan.

Cara Memastikan Petugas yang Datang Adalah Petugas Sensus

Untuk memastikan bahwa petugas yang datang ke rumah merupakan petugas resmi SP2020, warga dapat meminta petugas untuk menunjukkan kartu petugas. Kemudian pada kartu petugas akan terdapat QRCODE yang apabila di scan akan menampilkan landing page SP2020 yang berisi identitas petugas.

Selain itu, warga juga dapat mengenali petugas dengan kelengkapannya seperti:

  • Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020
    di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan
    “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
  • Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020
  • Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas
  • Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat

Apa yang Harus Disiapkan?

Bagi warga yang didatangi petugas Sensus Penduduk, maka cukup disiapkan beberapa berkas sebagai data pencatatan petugas, berkas tersebut diantaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Akta Pernikahan/Perceraian (jika memiliki)

Jika Sudah Berpartisipasi Melalui Sensus Penduduk Online, Apakah Didatangi Petugas Lagi?

Penduduk yang telah berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya telah lengkap tidak akan didatangi lagi oleh petugas sensus. Sebaliknya, penduduk yang belum berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya belum lengkap akan didatangi lagi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara di Bulan September 2020.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDLHK3 Banda Aceh Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Mentah dengan Teknologi Pirolisis
Artikulli tjetërBahrumsyah: Melalui RTRW Utara Kota Medan Bisa Maju