Categories: NEWS

Seorang Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Bawah Umur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah di salah satu gampong dalam Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan diringkus Polisi lantaran diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat pelaku yang berinisial MK (38) terbongkar setelah korban yang masih berusia 6 tahun itu bersama ibu kandungnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kasatreskrim Iptu Rajabul Asra mengungkapkan, dari keterangan yang diperoleh ternyata kasus pelecahan seksual yang dilakukan pelaku pada hari Sabtu tanggal 7 Mei 2022 sekira pukul 00.05 wib di rumah sendiri.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Setelah menerima laporan serta keterangan dari korban pada tanggal 9 Mei 2022, Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” ungkap Kasatreskrim, Senin (16/5).

Dari hasil penyelidikan, kata Kasat, pelaku diletahui berada di Tebing Tinggi. Selanjutnya Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Tebing Tinggi Sumatra Utara untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB, sekarang pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Aceh Selatan,” kata Kasat.

Baca Juga: Ayah di Aceh Tamiang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Pelaku dijerat dengan pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman cambuk 90 kali atau kurungan penjara 7 tahun 6 bulan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago