Categories: NEWS

Seorang Ayah di Aceh Tamiang Garap Anak Kandungnya Hingga Hamil

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Seorang ayah di Aceh Tamiang tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Pelaku berinial S (40) warga Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang tersebut melakukan aksi bejat terhadap anaknya NH (16) sekitar bulan November 2019 lalu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yuda mengatakan, hal itu diketahui saat pelapor yakni ibu kandung korban dijemput oleh korban pada Selasa (2/6). Kemudian ibunya curiga melihat anaknya sudah berbadan gemuk.

“Karena merasa curiga, kemudian ibunya menanyakan perihal tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada Analisaaceh.com pada Rabu (3/6/2020).

Saat ditanyakan ibunya, korban mengakui sedang hamil akibat perbuatan ayah kandungnya.

“Lalu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tamiang. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan itu dilakukannya sudah lima kali sejak bulan November 2019 hingga bulan Januari 2020.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

8 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

8 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

10 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

12 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

12 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

16 jam ago