Ilustrasi (foto: net)
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang ayah di Nagan Raya tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku diketahui berinisial L (43) warga Kecamatan Tripa Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan pelaku ditangkap atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut ada hari Minggu (26/7) sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.
Diketahuinya kasus itu bermula dari kecurigaan warga bahwa pelaku cabuli anak kandungnya sendiri di rumahnya. Sebab itu warga bersepakat untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.
“Dan benar warga menyaksikan sendiri perbuatan bejat pelaku melalui lubang kosen jendela kamar rumah pelaku yang sedang mencabuli anak kandungnya,” kata AKP Fadillah pada Senin (27/7/2020).
Pelaku saat ii mendekam di Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut .
“Pelaku dijerat dengan UU No. 35/2014, perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar