Seorang IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi Karena Sabu

Seorang IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi karena sabu (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bener Meriah diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial K (30) warga Kampung Delung Tue Kecamatan Buku Bukit ini ditangkap Polisi di sebuah rumah Kampung Bale Atu pada Jum’at (12/8/22) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian di seputaran lokasi yang dicurigai,” kata Kapolres, Sabtu (13/8).

Saat itu petugas kepolisian melihat dan mengamankan K di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakFestival Busana Adat Aceh Hadirkan Desainer Lokal, Ada Peragaan Busana
Artikulli tjetërGelapkan Uang Puluhan Juta, Seorang Warga Aceh Singkil Diringkus Polisi