Seorang IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi karena sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bener Meriah diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial K (30) warga Kampung Delung Tue Kecamatan Buku Bukit ini ditangkap Polisi di sebuah rumah Kampung Bale Atu pada Jum’at (12/8/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian di seputaran lokasi yang dicurigai,” kata Kapolres, Sabtu (13/8).
Saat itu petugas kepolisian melihat dan mengamankan K di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Komentar