Seorang IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi karena sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bener Meriah diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial K (30) warga Kampung Delung Tue Kecamatan Buku Bukit ini ditangkap Polisi di sebuah rumah Kampung Bale Atu pada Jum’at (12/8/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian di seputaran lokasi yang dicurigai,” kata Kapolres, Sabtu (13/8).
Saat itu petugas kepolisian melihat dan mengamankan K di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar