Seorang IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi karena sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bener Meriah diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial K (30) warga Kampung Delung Tue Kecamatan Buku Bukit ini ditangkap Polisi di sebuah rumah Kampung Bale Atu pada Jum’at (12/8/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian di seputaran lokasi yang dicurigai,” kata Kapolres, Sabtu (13/8).
Saat itu petugas kepolisian melihat dan mengamankan K di sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar