Categories: NEWS

Seorang Kakek di Aceh Utara Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Seorang kakek berinisial ID (55 tahun) warga Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dilaporkan ke polisi. Kakek ID dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ibu korban SU (29) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe, Senin (14/12/20) untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek warga sekampungnya. SU mendatangi SPKT Polres Lhokseumawe didampingi Gozali Marbu, SH, Nashri Haq Lubis SH dan Musrizal, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan.

Menurut keterangan SU, ia mengetahui anaknya menjadi konban pencabulan memalui ibu mertuanya FZ (53). FZ mengatakan bahwa anaknya sedang menangis karena kesakitan di bagian kemaluan. “Ibu korban langsung melihat dan menanyakan kepada korban dan korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya” kata kuasa hukum.

Dijelaskan, pada hari ini ia mengetahui anaknya sedang bermain bersama kawan-kawannya. Lalu dipanggil oleh ID untuk masuk ke dalam rumah. Menurut pengakuan korban kepada ibunya, kata kuasa hukum, begitu sudah berada di dalam rumah, ID menyuruh korban membuka semua pakaian yang dipakai oleh korban. Korban juga diming-imingi akan diberi buah kedondong.

“Lalu disitulah perlakuan tidak senonoh dilakukan terhadap korban. Korban mengalami trauma berat dan rasa malu serta sakit di bagian alat kelamin” kata kuasa hukum.

Ibu korban mengaku sempat ditakut-takuti oleh oknum pejabat desa setempat. Oknum yang seharusnya pro aktif melakukan advokasi terhadap korban tersebut justru menyebut ID akan menuntut kembali keluarga korban apabila perkara tersebut dilaporkan ke polisi.

Namun ibu korban tetap bergeming dengan pendiriannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Didampingi kuasa hukum dari LBH Perjuangan, SU melaporkan ID ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin sore sekira pukul 15:30 WIB. Polisi sudah menerima laporan keluarga korban dengan surat tanda lapor petugas SPKT Polres Lhokseumawe, Nomor: STTLP/314/XII/2020./Aceh/Res Lsmw.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

2 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

2 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

2 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago