Seorang Kakek di Bener Meriah Meninggal Dunia Saat Ukur Tanah Kebun

Warga bersama Polisi saat mengevakuasi jenazah seorang kakek yang meninggal dunia saat mengukur tanah kebun di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, Senin (19/12/2022). Foto: Ist.

Analisaaceh.com, Redelong | M. Adam (74) warga Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia saat mengukur tanah kebun di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Mesidah Ipda Alfata mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (19/12) siang. Saat itu korban mengukur tanahnya yang hendak dibeli oleh Ngateman.

“Dari keterangan saksi diketahui pukul 11.00 WIB saksi yakni Ngateman, Erwanto, Legimun dan Priadi berangkat dari Pondok Baru Kecamatan Bandar menuju Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah untuk mengukur kebun milik korban M. Adam yang akan dibeli oleh saksi Ngateman,” kata Alfata, Selasa (20/12).

Setelah mengukur beberapa sisi dan hendak mengukur arah timur ke barat, saksi Erwanto bersama korban M. Adam pergi membawa meteran berjarak kurang lebih 30 meter, korban menyuruh saksi Erwanto pergi terlebih dahulu karena ia hendak beristirahat sebentar.

“Berselang 15 menit saksi Ngateman berpikir kenapa lama sekali, kemudian saksi Ngateman memangil saksi Erwanto dan korban, tapi tidak ada yang menyahut. Ngateman lalu pergi mengecek, kemudian saksi ngateman melihat korban M. Adam sudah dalam keadaan terlungkup, saksi Ngateman berteriak sehingga saksi Legimun dan Priadi datang dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar kebun,” ujar Kapolsek.

Saat diperiksa oleh saksi Priadi yang juga bekerja di Puskesmas Bandar, bahwa denyut nadi korban sudah tidak teraba kemudian tes nyeri juga sudah tidak ada reflek. Saksi bersama masyarakat membawa jenazah korban ke Kampung Beranun Teleden.

Dari keterangan pihak keluarga, kata Ipda Alfata, bahwa korban selama ini mengidap penyakit hipertensi.

“Pihak keluarga korban sudah menerima kenyataan peristiwa itu dan menolak untuk divisum dan tidak menuntut kejadian ini atas nama hukum,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakHarga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2023, Berikut Harga Ecerannya
Artikulli tjetër12 Unit Ruko di Pasar Induk Nagan Raya Hangus Terbakar