Analisaaceh.com, Lhoksukon | Sebanyak 30 gram emas milik seorang nenek di Aceh Utara raib setelah dihipnotis oleh orang tak dikenal di rumahnya Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/5) sekira pukul 10.00 WIB tersebut mengakibatkan korban yakni Ruhamah (66) mengalami kerugian mencapai Rp.25 juta.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang tidur di teras rumahnya sendirian, tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang menawarkan bantuan.
“Korban dibangukan dari tidurnya dan langsung menawarkan bantuan santunan uang kematian senilai Rp.70 juta,” kata Kapolsek pada Jum’at (21/5).
Ketika menawarkan bantuan itu, pelaku sempat menepuk bahu sebelah kanan korban. Pelaku juga meminta KK untuk persyaratan dan uang pengurusan sebesar Rp15 juta.
“Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian meminta gelang emas dengan berat kurang lebih 30 gram yang dipakai korban saat itu dan korban pun memberikannya,” jelas Ahmad Yani.
Adapun ciri-ciri pelaku, kata Kapolsek diantaranya memiliki tinggi badan lebih kurang 170 cm, warna kulit sawo matang, menggunakan peci warna putih dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih.