Pihak kepolisiaj saat mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di sungai Soraya, Subulussalam (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lae Soraya, Desa Mendilam Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam pada Rabu (29/6) siang.
Korban bernama Masdi (18) yang juga warga desa setempat tersebut diketahui sudah empat hari tidak pulang ke rumah.
Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu saksi bernama Multi, Prendi dan Hasbi Bancin berada di pinggiran aliran Sungai Lae Soraya sedang melakukan kegiatan pengukuran tanah.
“Saat sedang melakukan pengukuran tanah, saksi melihat adanya mayat yang mengapung dan tersangkut di akar pohon beringin dalam keadaan posisi telungkup,” kata Iptu Deno Wahyudi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (30/6/2022).
Melihat adanya mayat, saksi lalu melaporkan perihal itu ke pihak kepolisian. Jenazah kemudian dievakuasi dan di bawa ke rumah sakit.
“Setelah dilakukan visum di RSUD Kota Subulussalam, mayat itu diketahui bernama Masdi dan juga diakui oleh ibu korban sesuai dengan ciri-cirinya. Menurut keterangan dari ibu korban itu bahwa anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah,” terangnya.
“Dari hasil pemeriksaan dokter pada mayat, tidak ditemukan tanda tanda-tanda kekerasan. Kemudian jenazah di bawa pulang oleh keluarga untuk dikebumikan,” pungkas Kasat Reskrim.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar