Foto Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang remaja diamankan Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di salah satu gampong Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pelaku yang berstatus pelajar berinisial MF (14) warga Aceh Besar tersebut diboyong petugas pada Rabu (7/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, MF melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar (5) yang merupakan anak tetangganya pada Senin malam (21/6) di belakang rumahnya.
“Kasus pelecehan seksual seperti yang ditangani saat ini bukanlah terbaru ditahun 2021. Namun, kasus yang dilakukan oleh pelajar jarang terjadi terkecuali pelakunya usia dewasa,” kata Kasat, Jum’at (9/7/2021).
Kasatreskrim menjelaskan, kasus ini bermula saat MF mengajak adik kandung Mawar dengan cara menggendong untuk di bawa ke TKP. Namun korban Mawar mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dan pelaku pun menurunkan adik korban.
“Setelah menurunkan adik korban, pelaku memangku korban Mawar seraya melakukan perbuatan pelecehan seksual. Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan oleh MF terhadap korban Mawar” ucap Kasatreskrim.
Saat sedang melakukan pelecehan seksual, perbuatannya dilihat oleh warga, hal ini dilaporkan kepada orang tua Mawar, sehingga korban Mawar dilakukan berbagai pertanyaan oleh orang tuanya setiba di rumah.
“MF sekarang sudah kami titipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dinas Sosial Aceh guna dilakukan pembinaan,” terang AKP Ryan.
Atas perbuatannya, MF dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar