Tim SAR saat melakukan pencarian korban tenggelam di Pantai Manohara, Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Seorang pemuda warga Sumatera Utara dilaporkan tenggelam di Pantai Manohara, Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
Korban diketahui bernama Riyan (18) warga Medan Marelan. Korban sebelumnya pada Kamis (14/7) sore, mandi di pantai bersama dua rekannya yakni Hendra (28) dan Wawan (28), namun ketiga korban dibawa arus setelah diterjang ombak.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga korban dihempas gelombang dan terbawa arus. Hendra dan Wawan berhasil selamat, sedangkan Riyan hilang tenggelam,” kata Sekretaris Umum Satgas SAR Pidie Jaya, Muhammad Zuhar, SE, Jum’at (15/7).
Zuhar menjelaskan, korban berada di Pidie Jaya karena sedang bekerja bangunan di Puskesmas Kecamatan Mereudu. Saat tenggelam, korban sempat ditolong oleh rekannya Wawan namun terlepas dari genggamannya karena kaki Wawan pada saat itu mengalami keram.
Mendapat laporan itu, kata Zuhar, Tim SAR bersama TNI, Polri dan warga langsung melakukan pencarian terhadap korban. Pencarian sedikit terhambat dikarenakan gelombang ombak di lokasi pencarian sangat tinggi.
“Saat ini korban masih dalam pencarian dan belum ditemukan, kami juga sedikit mendapat kesulitan disebabkan oleh tingginya ombak di lokasi yang mencapai 2 meter,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar