Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolre Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Blang Raya, Kecamatan Peukan Baro.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial AF (28) ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal itu bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di jalan gampong,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (15/9).
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang terbungkus plastik bening di jalan dekat dengan tersangka berdiri.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari AMD yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga beras di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan dalam beberapa pekan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai pemuda Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…
Komentar