Categories: NANGGROENEWS

Sepanjang Tahun 2020, Sebanyak 42.213 Pasangan di Aceh Menikah

 Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 42.213 pasangan di Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2020.

Angka ini diperoleh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh kepada Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg., MAg melalui Kepala Bidang Urusan Agama (Urais) Drs. H. Marzuki Ansari, MA mengatakan, Covid-19 tidak mengurangi minat pasangan calon pengantin di Aceh untuk melangsungkan pernikahan pada tahun 2020.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka pernikahan pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan, namun hanya selisih beberapa peristiwa nikah. Pada tahun 2019 peristiwa nikah di Aceh sebanyak 45.629. Namun hal itu bukan diakibatkan karena wabah Covid-19.

“Covid 19 tidak mempengaruhi jumlah nikah. Cuma tetap teman-teman kita di lapangan memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam satu pernikahan dibatasi hanya 10 orang,” ujar Marzuki, Minggu (17/1/2021).

Berdasarkan data pernikahan, sebelum adanya kasus Covid-19 di Indonesia, tercatat 3.767 peristiwa nikah di Aceh pada Januari 2020, dan 3.686 peristiwa pada Februari.

Kemudian, saat ditemukannya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia pada Maret lalu, jumlah peristiwa nikah di Aceh di bulan tersebut berada pada angka 4.098.

Kemudian, tercatat 2.164 peristiwa nikah pada bulan April, 232 peristiwa nikah pada bulan Mei, 5.664 peristiwa nikah pada bulan Juni, 3.249 peristiwa nikah pada bulan Juli, 5.480 peristiwa nikah pada bulan Agustus, 3278 peristiwa nikah pada bulan September, 3.840 pada bulan Oktober, 3.266 peristiwa nikah pada bulan November, dan 3.489 peristiwa nikah pada bulan Desember.

Marzuki menjelaskan, jika dilihat pada data pernikahan, setiap bulannya angka pernikahan di Aceh tetap normal, hanya di bulan Mei mengalami penurunan karena pantangan menikah pada pertengahan bulan antara Syawal dan Zulhijjah.

“Antara hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidak ada orang menikah. Bahkan ada beberapa daerah di Aceh tidak melangsungkan pernikahan karena pantangan atau disebut juga buleun berapit (bulan apit). Karena kebetulan bulan Maret kita Covid, bulan Mei ada kejadian seperti itu. Nah di bulan Juli, Agustus, September kembali normal, bahkan meningkat jika dihitung per-bulan,” ungkap Marzuki.

Sejauh ini, Kanwil Kemenag Aceh telah mengintruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama di Aceh untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga layanan di KUA tidak mengalami hambatan.

“Ini juga berkat dorongan masyarakat juga kuat. Masyarakat juga setelah kita sampaikan mereka patuh karena ini bukan hanya di Aceh, secara nasional, bahkan internasional,” ujarnya.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Kota Banda Aceh yang Nikah Di MPP Langsung Dapat KTP dan KK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh yang menikah di Mall Pelayanan Publik (MPP)…

17 jam ago

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Independen Dibuka 5 Mei 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon…

17 jam ago

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

3 hari ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

3 hari ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

3 hari ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

3 hari ago