Kerangka sepeda motor milik Keuchik Buket Jrat Manyang, Kec Tanah Jambo Aye yang dibakar oleh anaknya sendiri.
Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Satu unit sepeda motor merk Yamaha F1ZR hangus dibakar seorang warga di Gampong Buket Jrat Manyang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin malam (27/1/2020). Seusai dibakar, kerangka sepeda motor lalu digantung di tiang kayu.
Informasi awal yang diterima pihak Polsek Tanah Jambo Aye bahwasanya motor yang dibakar itu adalah motor yang kerap dipakai untuk mencuri sawit, namun ketika polisi menuju ke TKP didapati fakta lain.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan bahwa sepeda motor yang dibakar merupakan milik pribadi saudara M Amin, Keuchik Gampong Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Sepmor ini dibakar Muksalmina, 25 tahun, anak kandung dari M Amin, lalu olehnya kerangka motor yang telah hangus digantung ke tiang listrik kayu,” ujar Kapolsek, Selasa (28/1).
Kapolsek menjelaskan, fakta yang diperoleh pihaknya yaitu sejak bulan Februari 2019 lalu, Keuchik M Amin meminjamkan sepeda motor itu ke AY (40) warga setempat.
“M Amin menyerahkan sepeda motornya kepada AY agar dapat membantunya bekerja sebagai buruh tani di kebun milik masyarakat,” ujar AKP Zulfitri.
Namun selama ini, kata Kapolsek, Muksalmina sering mendengar informasi bahwa sepeda motor pemberian ayahnya itu kerap dipakai untuk mencuri sawit milik warga.
“Merasa malu atas informasi itu, Muksalmina yang melihat sepeda motor dipakai oleh AY sedang melintas hingga kemudian mengambil dan membakarnya,” tutur Kapolsek AKP Zulfitri.
Kapolsek menyatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun barang bukti sepeda motor yang telah dibakar diamankan pihaknya ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar