Categories: NEWS

Sepekan Setelah Pemilu, RSJ Aceh Belum Terima Caleg Stress

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepekan setelah Pemilihan Umum (Pemilu), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh belum menerima pasien gangguan jiwa dari Calon Legislatif (Caleg) yang gagal.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr Hanif saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (21/2/2023).

“Belum ada tercatat adanya Caleg yang masuk RSJ pada tahun 2024,” ujarnya.

Sementara di tahun Pemilu sebelumnya, pihak RSJ Aceh juga tidak menerima adanya Caleg yang dirawat lantaran mengalami gangguin jiwa.

“Kalau tahun pemilu sebelumnya, juga belum pernah ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, RSJ Aceh menyatakan siap menampung para Caleg yang mengalami depresi hingga gangguan jiwa akibat tida terpilih menjadi wakil rakyat dalam pemilu 2024.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

15 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

15 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

15 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

15 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

15 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

15 jam ago