Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Sebanyak sepuluh unit bangunan kios di Dusun Ampera Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, ludes terbkar pada Rabu (23/6/2021) pukul 00.45 WIB.
Bangunan tersebut merupakan milik M.Sairan (24) Udin (40) Sijon (45) Lia (35) Firmansyah (48) Arif (40) dan rumah sewa wak Isu dan Anum.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kapolsek Karang Baru AKP Yozana Fajri Sidik AF. SIK mengatakan, karena bangunan yang berkuntruksi kayu sehingga cepat merembet kebangunan lainya, diduga penyebab kebakaran tersebut karena arus pendek (korsleting listrik).
“Salah satu saksi mata yakni Yudi (50) mengatakan, api berasal dari bangunan milik Sairan sekira pukul 00.45 WIB, saat itu bangunan dalam keadaan kosong, karena bangunan yang berkuntruksi kayu cepat merembet kebangunan lainya” ujar Kapolsek.
Tidak lama berselang, tambah Kapolsek, tujuh unit pemadam kebakaran Aceh Tamiang dan satu unit Damkar PT. Pertamina datang ke lokasi, armada pemadam dibantu masyarakat segara berupaya menjinakkan sijago merah dan kemudian berhasil dipadamkan sekira pukul 02.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena pemilik tidak tinggal di bangunan dimaksud, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat dalam meninggalkan tempat usaha atau rumah ketika berpergian agar mengecek dan mematikan semua alat-alat yang berhubungan dengan gas dan listrik.
“Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutup Kapolsek.