Pelaku transaksi sabu dan barang bukti. Foto : ist
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 15 paket narkoba jenis sabu di Gampong Kulu Kecamatan Mila pada Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan, tersangka berinisial M (33) warga Gampong tersebut yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di gampong tersebut, kemudian kita lakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekira pukul 17.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan ” kata AKP Rahmat.
Dari hasil pengeladahan, ditemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,33 gram.
“15 paket narkotika jenis sabu ini ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, sambung AKP Rahmad, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari K yang kini masih diburu Polisi.
“Barang bukti beserta tersangka sudah kita amankan di Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar