Pelaku transaksi sabu dan barang bukti. Foto : ist
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 15 paket narkoba jenis sabu di Gampong Kulu Kecamatan Mila pada Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan, tersangka berinisial M (33) warga Gampong tersebut yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di gampong tersebut, kemudian kita lakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekira pukul 17.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan ” kata AKP Rahmat.
Dari hasil pengeladahan, ditemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,33 gram.
“15 paket narkotika jenis sabu ini ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, sambung AKP Rahmad, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari K yang kini masih diburu Polisi.
“Barang bukti beserta tersangka sudah kita amankan di Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak Izin…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…
Komentar