Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie (27/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MF (27) itu bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di gubuk sawah,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram yang terbungkus plastik bening di tangan tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KHR yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar