Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu usai diamankan di Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti pada Selasa (6/9/2022) dini hari.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, tersangka berinisial TS (28) ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIB. Hal itu setelah didapati informasi bahwa TS kerap melakukan transaksi sabu.
Baca Juga: Simpan Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Kasatnarkoba.
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening di atas kusen pintu.
Baca Juga: Pria Bersama Tiga Paket Sabu Dibekuk Polisi di Gayo Lues
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari K yang sekarang sedang kita buru,” ujar Kasat Narkoba.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar