Lokasi penemuan mayat di bawah jembatan bersama sepeda motor, Desa Aneuk Galong Baroe, kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di bawah jembatan bersama sepeda motor, Desa Aneuk Galong Baroe, kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar pada, Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Korban diketahui bernama Ramadhan (40) warga Gampong Meunasah, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra melalui Kasat Reskrim Aceh Besar, Ferdian Chandra mengatakan, awalnya mayat tersebut ditemukan tanpa identitas. Namun berdasarkan hasil pengecekan dan pengenalan sidik jari menggunakan alat IPS (Inafis Portable System), sehingga identitas korban diketahui.
“Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi, kemudian personel Polsek Sukamakmur langsung menuju TKP memasang police line, dan olah OTK,” Kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan adanya pecahan semen atau beton parit irigasi di bawah jembatan yang diduga akibat sepeda motor jatuh dari atas jembatan dan menabrak semen beton parit tersebut, dan juga ditemukan bekas luka benturan di kepala dan alis sebelah kanan.
“Dari hasil keterangan saksi dan olah TKP jadi disimpulkan bahwa korban meninggal dunia diduga kuat akibat Laka tunggal, dan pihak keluarga mengakui mayat tersebut kerabatnya dan tidak menyetujui dilakukan autopsi kemudian mayat tersebut dibawa ke kampung halamannya,” kata kasatreskrim. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar