Setelah Diperjuangkan Ombudsman, Kementan Tambah Kouta Pupuk Subsidi di Aceh

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar gembira bagi para petani di Aceh. Setelah diperjuangkan oleh Ombudsman RI perwakilan Aceh beberapa waktu lalu, akhirnya kuota pupuk subsidi ditambah oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabar tersebut diterima oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin dari Anggota DPR RI, TA. Khalid, pada Senin (5/10/2020).

Kepastian adanya penambahan subsidi pupuk tersebut didapat Taqwaddin saat menghubungi TA Khalid guna mempertanyakan tindaklanjut hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman Aceh beberapa waktu yang lalu.

“Saya bertanya mengenai tindaklanjut hasil koordinasi, yang mana salah satunya yaitu melakukan lobi ke Kementan terkait penambahan kuota pupuk, sebagai tindaklanjut jangka pendek” ujar Taqwaddin.

Oleh karena itu, Taqwaddin berharap keberadaan pupuk tersebut segera disalurkan dan sampai kepada penerima yang tepat. Tidak boleh salah sasaran, apa lagi diselewengkan.

“Kepada aparatur pemerintah kami berharap agar melakukan distribusi tepat sasaran, dan kepada masyarakat agar melakukan pemantauan dan memanfaatkan semaksimal mungkin. Semoga akan ada penambahan yang lebih banyak ditahun depan” harap Taqwaddin.

Atas penyediaan pupuk tersebut Taqwaddin sangat berterimakasih kepada seluruh elemen yang sudah bekerja sama dalam mencari solusi mengatasi kelangkaan pupuk.

“Saya selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah duduk dan kerja bersama guna mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi kepada petani” ujar Taqwaddin.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh TA Khalid kepada Taqwaddin, jumlah penambahan pupuk itu adalah 12.153 ton Urea, 6.619 ton ZA, dan 2.926 ton NPK. Dengan jumlah keseluruhan sekitar 21.698 ton pupuk subsidi.

Kemudian, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Hanan bahwa pupuk subsidi tersebut akan diedarkan dalam bulan ini.

“Insyaallah akan kita distribusikan dalam bulan ini, besok saya tandatangani SK nya” ungkap Hanan.

Baca: Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Sarankan Pemerintah Gunakan Dana Otsus

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam mencari solusi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi ke beberapa daerah di Aceh.

Setelah melakukan pengecekan, Ombudsman juga menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan pupuk. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Pupuk Iskandar Muda, Disperindagkop Aceh, Distanbun Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, dan perwakilan PT Petro Kimia Gresik.

Dalam rapat tersebut pihaknya mendapatkan beberapa kesimpulan. Diantaranya, mempercepat langkah penambahan quota pupuk bersubsidi untuk mengatasi terjadi kelangkaan pada musim tanam akhir tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakPlt Gubernur: 51 Nelayan Aceh Negatif Covid-19, Besok Dipulangkan
Artikulli tjetërApresiasi Pemerintah Aceh Atas Kapal Aceh Hebat 1, KNPI Simeulue: Kebutuhan Masyarakat Selama ini