Categories: NEWS

Setelah Empat Tahun Buron, Dosen Terpidana Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Jepara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana kasus kekerasan fisik dalam lingkup keluarga akhirnya setelah buron selama hampir empat tahun.

Diketahui, terpidana berinisial Y yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang, ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (18/5/2025).

Sebelumnya, Y telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bireuen sejak tahun 2021, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap dirinya.

“Setelah menerima putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada 2021, Kejari Bireuen telah melayangkan tiga kali panggilan secara sah dan patut kepada terpidana untuk menjalani eksekusi. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Mukhzan, kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Karena tidak kooperatif, Kejari Bireuen menetapkan Y sebagai DPO dan menyampaikan surat penetapan tersebut kepada Kejati Aceh. Berdasarkan informasi intelijen, keberadaan Y berhasil dilacak di wilayah Jepara.

Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan identitas dan melakukan penangkapan pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pada Senin pagi, ia diterbangkan dari Semarang ke Banda Aceh dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejari Bireuen guna proses eksekusi hukuman,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak tirinya. Bukti visum menjadi salah satu alat bukti utama dalam persidangan. Saat ini, anak korban kekerasan tersebut berada dalam pengasuhan keluarga.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ratusan Murid PAUD Al-A’raf Abdya Unjuk Bakat di Panggung Seni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 158 murid tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Al-A'raf Blangpidie,…

13 jam ago

Ratusan Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Wadokai Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Perguruan Wadokai Karate-Do Indonesia Provinsi Aceh melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)…

13 jam ago

210 Siswa Terdampak Banjir dan Longsor, Sekolah di Gayo Lues Tetap Dibuka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…

1 hari ago

BBPOM Banda Aceh Serahkan Tersangka Obat Tradisional Ilegal ke Kejari Aceh Barat

Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…

1 hari ago

Miliki Ganja, Seorang Petani Asal Manggeng Abdya Ditangkap Polisi 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

1 hari ago

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

2 hari ago