Categories: ACEH UTARANEWS

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Berusia 20 Tahun ini Ditangkap di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda berumur 20 tahun ditangkap unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara terkait perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara ini diduga menyetubuhi A (13) yang berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelaku dilaporkan telah membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya ke Kota Binjai kemudian menyetubuhi korban di sebuah losmen.

“Penyidik menjerat pelaku Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP,” ujar AKP Rustam, Kamis (31/12/2020).

Baca: Kapolres Lhokseumawe Sebut Kekerasan Senpi dan Trafficking Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2020

Sementara itu Kanit PPA Bripka T Ari Andi menjelaskan, kejadian itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polisi pada tanggal 23 Desember lalu.

“Kemudian dihari yang sama berdasarkan bukti permulaan yang cukup petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 20 Desember saat orang tua korban menyadari anaknya telah pergi meninggalkan rumah yang ternyata korban dibawa pelaku ke Binjai menggunakan mopen umum.

“Baru pada tanggal 22 Desember korban kembali lagi ke rumah diantar oleh kakak pelaku,” ujar T Ariandi.

Ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku jika pelaku TR telah menyetubuhinya, mengetahui hal itu orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

1 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

1 hari ago

Distribusi Banjir Dipercepat, Wagub Aceh Siapkan Jalur Udara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

2 hari ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

2 hari ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

2 hari ago