Categories: ACEH UTARANEWS

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Berusia 20 Tahun ini Ditangkap di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda berumur 20 tahun ditangkap unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara terkait perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara ini diduga menyetubuhi A (13) yang berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelaku dilaporkan telah membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya ke Kota Binjai kemudian menyetubuhi korban di sebuah losmen.

“Penyidik menjerat pelaku Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP,” ujar AKP Rustam, Kamis (31/12/2020).

Baca: Kapolres Lhokseumawe Sebut Kekerasan Senpi dan Trafficking Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2020

Sementara itu Kanit PPA Bripka T Ari Andi menjelaskan, kejadian itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polisi pada tanggal 23 Desember lalu.

“Kemudian dihari yang sama berdasarkan bukti permulaan yang cukup petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 20 Desember saat orang tua korban menyadari anaknya telah pergi meninggalkan rumah yang ternyata korban dibawa pelaku ke Binjai menggunakan mopen umum.

“Baru pada tanggal 22 Desember korban kembali lagi ke rumah diantar oleh kakak pelaku,” ujar T Ariandi.

Ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku jika pelaku TR telah menyetubuhinya, mengetahui hal itu orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

1 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

2 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

2 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

20 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

20 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

20 jam ago