Categories: ACEH UTARANEWS

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Berusia 20 Tahun ini Ditangkap di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda berumur 20 tahun ditangkap unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara terkait perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara ini diduga menyetubuhi A (13) yang berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelaku dilaporkan telah membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya ke Kota Binjai kemudian menyetubuhi korban di sebuah losmen.

“Penyidik menjerat pelaku Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP,” ujar AKP Rustam, Kamis (31/12/2020).

Baca: Kapolres Lhokseumawe Sebut Kekerasan Senpi dan Trafficking Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2020

Sementara itu Kanit PPA Bripka T Ari Andi menjelaskan, kejadian itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polisi pada tanggal 23 Desember lalu.

“Kemudian dihari yang sama berdasarkan bukti permulaan yang cukup petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 20 Desember saat orang tua korban menyadari anaknya telah pergi meninggalkan rumah yang ternyata korban dibawa pelaku ke Binjai menggunakan mopen umum.

“Baru pada tanggal 22 Desember korban kembali lagi ke rumah diantar oleh kakak pelaku,” ujar T Ariandi.

Ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku jika pelaku TR telah menyetubuhinya, mengetahui hal itu orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago