Categories: ACEH UTARANEWS

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Berusia 20 Tahun ini Ditangkap di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda berumur 20 tahun ditangkap unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara terkait perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara ini diduga menyetubuhi A (13) yang berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelaku dilaporkan telah membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya ke Kota Binjai kemudian menyetubuhi korban di sebuah losmen.

“Penyidik menjerat pelaku Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP,” ujar AKP Rustam, Kamis (31/12/2020).

Baca: Kapolres Lhokseumawe Sebut Kekerasan Senpi dan Trafficking Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2020

Sementara itu Kanit PPA Bripka T Ari Andi menjelaskan, kejadian itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polisi pada tanggal 23 Desember lalu.

“Kemudian dihari yang sama berdasarkan bukti permulaan yang cukup petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 20 Desember saat orang tua korban menyadari anaknya telah pergi meninggalkan rumah yang ternyata korban dibawa pelaku ke Binjai menggunakan mopen umum.

“Baru pada tanggal 22 Desember korban kembali lagi ke rumah diantar oleh kakak pelaku,” ujar T Ariandi.

Ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku jika pelaku TR telah menyetubuhinya, mengetahui hal itu orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

6 jam ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

8 jam ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

8 jam ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

8 jam ago

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

16 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

19 jam ago