Categories: NEWS

Sidang Perdana Korupsi BRA: Ketua dan 5 Anggota Diduga Rugikan Negara Rp15,3 M

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Eks Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri Ddk menghadapi sidang perdana atas dugaan korupsi proyek bantuan budidaya ikan kakap dan penyediaan pakan untuk masyarakat korban konflik di Aceh. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sholahuddin Ritonga, Ibnu Filman Ide Amin, dan Zulzaliana, membacakan dakwaan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh M. Jamil, dengan anggota hakim R. Dedy dan Heri Alfian.

Menurut JPU, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menerima anggaran sebesar Rp15,7 miliar pada APBA Perubahan tahun 2023.

Namun, dalam pelaksanaan proyek, terungkap bahwa sembilan kelompok penerima tidak memperoleh bantuan bibit ikan maupun pakan, dan tidak ada dokumen serah terima resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik fiktif.

Selain Ketua BRA, lima terdakwa lainnya juga dihadapkan ke persidangan, yaitu Zulfikar sebagai penghubung ketua, Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zamzami yang meminjam perusahaan, dan Hamdani yang bertindak sebagai koordinator penyedia barang.

Beberapa saksi dari pihak BRA, penerima manfaat, dan perangkat desa setempat turut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek ini di Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil audit, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15,3 miliar.

Para terdakwa diancam dengan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

1 hari ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

1 hari ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

1 hari ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

2 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago