Categories: NEWS

Sidang Perdana Korupsi BRA: Ketua dan 5 Anggota Diduga Rugikan Negara Rp15,3 M

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Eks Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri Ddk menghadapi sidang perdana atas dugaan korupsi proyek bantuan budidaya ikan kakap dan penyediaan pakan untuk masyarakat korban konflik di Aceh. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat (8/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sholahuddin Ritonga, Ibnu Filman Ide Amin, dan Zulzaliana, membacakan dakwaan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh M. Jamil, dengan anggota hakim R. Dedy dan Heri Alfian.

Menurut JPU, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menerima anggaran sebesar Rp15,7 miliar pada APBA Perubahan tahun 2023.

Namun, dalam pelaksanaan proyek, terungkap bahwa sembilan kelompok penerima tidak memperoleh bantuan bibit ikan maupun pakan, dan tidak ada dokumen serah terima resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik fiktif.

Selain Ketua BRA, lima terdakwa lainnya juga dihadapkan ke persidangan, yaitu Zulfikar sebagai penghubung ketua, Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zamzami yang meminjam perusahaan, dan Hamdani yang bertindak sebagai koordinator penyedia barang.

Beberapa saksi dari pihak BRA, penerima manfaat, dan perangkat desa setempat turut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek ini di Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil audit, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15,3 miliar.

Para terdakwa diancam dengan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago