Analisaaceh.com, Medan | Dosen Teknik Elektro Universitas Malikussaleh Taufiq ZA, berhasil meraih gelar doktor dari Program Studi Doktor Ilmu Komputer Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Sumatera Utara (USU).
Ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor yang dilaksanakan secara daring, Rabu (15/9).
Sidang promosi itu dibuka dan dipimpin oleh rektor USU, Dr Muryanto Amin. Promotor adalah Prof Dr Herman Mawenkang dengan co-promotor Prof Dr Saib Suwilo dan Prof Dr Muhammad Zarlis.
Promovendus menulis disertasi dengan judul Model Sistem Pendukung Keputusan Optimasi Pengelolaan Potensi Daerah Secara Terpadu Dengan Pendekatan Data Driven.
Promovendus dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa Data-Driven Decision Support System (DSS) akan memiliki masa depan yang cerdas dan gemilang. Segala potensi daerah dapat dikembangkan dengan bantuan digitalisasi desa dan menghindari penggunaan sistem yang manual.
Promovendus menambahkan masa depan DSS juga harus proaktif, kreatif, dan menjadi serba keputusan. Peran DSS tersebut sangat besar dalam ilmu manajemen, psikologi kognitif, teori perilaku, ekonomi informasi, ilmu komputer hingga ilmu politik.
Dengan kemajuan terbaru dalam teknologi komputer, DSS itu akan mengalami peningkatan.
“Mengingat yang dilakukan oleh saudara Taufiq ini memberikan banyak masukan atau banyak dampak dalam pengelolaan pemerintah daerah. Karena saudara Taufiq telah mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka ini, maka saudara Taufiq sebagai promovendus berhak atas gelar doktornya”, ucap rektor USU.
Kemudian Dr Muryanto melanjutkan dengan memberikan pesan Dr Taufiq sebagai dosen agar tetap melanjutkan risetnya yang bermanfaat bagi perguruan tinggi, tugas pembelajaran, maupun masyarakat.
“Atas nama pimpinan sidang dan pimpinan sidang, saya mengucapkan selamat kepada saudara Taufiq dan keluarga. Semoga ini dilanjutkan dan menemukan inovasi-inovasi baru,” harapnya.
Selanjutnya Rektor menutup sidang promosi tersebut.
Kepala Program Studi Doktor (S3) Ilmu Komputer Fasilkom USU Prof Dr Muhammad Zarlis dalam komentarnya mengatakan, promovendus wajib mempertanggungjawabkan gelar doktornya dan bermanfaat pada masyarakat.
Sementara itu penguji luar komisi Dr Benny Benyamin Nasution dan Dr Syahril Efendi mengajukan beberapa pertanyaan. Setelah menjawab, Dr Taufiq memperoleh predikat sangat memuaskan.
Dr Taufiq telah menyelesaikan studinya dan menghasilkan berbagai jurnal internasional yang terindeks Scopus. Penelitiannya juga dibuktikan dengan terciptanya produk Sistem informasi Administrasi Gampong (SiAgam) yang mengimplementasikan model data driven.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar