Simak Alur Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Analisaaceh.com | Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021. Sementara jadwal pendaftaran dibuka hingga 21 Juni mendatang.

Seleksi tersebut dibuka secara serentak di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) https://sscn.bkn.go.id/

“Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021,” tulisakun Instagram @kemenpanrb dikutip pada Sabtu (29/5/2021).

Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah membuka 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan untuk tahun 2021.

Dari jumlah itu, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.

Ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS antara lain:

  1. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
    • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
    • Dokter Pendidik Klinis
    • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Inilah Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

  1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
  4. Masa Sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) :
    1. Tes 1 : Agustus 2021
    2. Tes 2 : Oktober 2021
    3. Tes 3 : Desember 2021
  8. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK : Desember 2021

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru

1. Daftar Akun

    • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
    • Buat akun SSCASN
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
    • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

    • Pilih Jenis Seleksi
    • Pilih Formasi
    • Unggah dokumen
    • Cek resume dan akhiri pendaftaran
    • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

    • Panitia memverifikasi data pelamar
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

    • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

    • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago