Categories: AsuransiCPNS

Ini Manfaat Asuransi Jiwa yang Harus Anda Ketahui

Manfaat asuransi jiwa tidak dapat diterima secara instan, namun asuransi jiwa dapat memberikan jaminan yang pasti. Selain memiliki fungsi sebagai investasi, asuransi jiwa juga berfungsi sebagai tabungan.

Cara kerja skema asuransi jiwa berbalik arah. Si penerima manfaat asuransi akan menerima kembali premi yang dibayarnya selama waktu tertentu karena kondisi-kondisi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

Manfaat yang dapat Anda terima jika mempunyai asuransi jiwa adalah jaminan finansial saat Anda berada di situasi di mana Anda tidak dapat membayar kebutuhan finansial Anda.

Hal ini bisa karena meninggalnya seseorang atau pun karena hidupnya terlalu lama. Ketentuan-ketentuan situasi tersebut berada dalam polis yang Anda sepakati dengan perusahaan asuransi jiwa terkait.

Baca Juga : Yuk Kenali Lebih Dekat Asuransi Syariah

Polis ini nantinya akan berperan sebagai bukti perjanjian untuk perusahaan asuransi jiwa memberi kompensasi finasial dalam bentuk uang.

Berikut beberapa manfaat asuransi jiwa:

  1. Memberi kepastian dan perlindungan finansial. Dengan memiliki asuransi jiwa, Anda dapat merasa lebih tenang karena mempunyai back-up plan berbentuk asuransi. Apabila terjadi resiko di luar kuasa, asuransi jiwa yang Anda miliki dapat memberikan perlindungan finansial kepada Anda.
  2. Tabungan dan investasi jangka panjang. Ada beberapa jenis asuransi jiwa yang memiliki ketentuan nilai tunai dapat diambil dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Biasanya, jenis-jenis asuransi jiwa ini digunakan oleh para pemegang polis yang ingin jaminan di hari tua.
  3. Bebas pajak. Uang tanggungan yang diperoleh dari asuransi jiwa tidak terhitung sebagai pendapatan. Jadi, uang pertanggungan yang diterima oleh penerima manfaat atau pemegang polis diterima secara utuh, tidak dipotong pajak.
  4. Membantu kestabilan kegiatan usaha. Untuk mengurangi risiko, sebagian risiko usaha pemegang polis dapat ditutup oleh asuransi jiwa.
  5. Menutupi biaya perawatan untuk pengobatan kronis. Asuransi jiwa juga memberikan manfaat kepada penderita penyakit kronis yang memiliki perkiraan harapan hidup kurang dari 12 bulan. Jika memiliki asuransi jiwa, maka biaya perawatan dan pengobatan pemegang polis akan ditanggung oleh asuransi.
  6. Jaminan terhadap kecelakaan yang mengakibatkan kecacatan atau kematian. Jika terjadi kecelakaan dan cacat total, Anda dapat menerima jaminan biaya perawatan dan pengobatan. Jika kecelakaan tersebut menyebabkan kematian, keluarga atau ahli waris-lah yang menerima jaminan tersebut.

 Itu dia berbagai manfaat asuransi jiwa yang akan Anda dapatkan. Anda dapat memberikan perlindungan dari asuransi tersebut kepada diri Anda sendiri atau keluarga Anda. || Dara

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago