Analisaaceh.com | Sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19, PLN siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik bulan April hingga Juni 2021 mendatang. Yakni, berupa diskon listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril. Bob mengatakan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Bob, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Senin (22/3) lalu.
Adapun pemberian stimulus kali ini berbeda dengan sebelumnya, sebab yang diberikan kali ini berupa diskon dan bukan lagi token ataupun tagihan listrik gratis.
Adapun stimulus keringanan berupa diskon tarif listrik, serta pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021. Mulai 1 April 2021 stimulus yang diberikan yakni sebesar 50 % dari stimulus sebelumnya.
Golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, akan diberikan sebesar diskon 50 persen, tidak lagi 100 persen.
Selain stimulus, masyarakat juga tetap menerima subsidi. Hal ini dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19 yang belum mereda hingga saat ini.
Syarat dan ketentuan untuk dapat diskon tarif listrik
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tiga Menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tanggal 2 Maret 2021 yang membahas Kebijakan Subsidi Listrik dan Program Stimulus Sektor Ketenagalistrikan, pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri Tahun 2021 diperpanjang untuk bulan April sampai dengan Juni 2021 dengan ketentuan empat ketentuan, yaitu,
Mekanisme pemberian diskon tarif listrik
Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus sektor Ketenagalistrikan pada triwulan II tahun 2021, sebagai berikut:
Cara Dapat Diskon Listrik di stimulus.pln.co.id
Bagi pelanggan listrik prabayar, diskon tagihan listrik saat ini hanya bisa diperoleh melalui situs resmi PLN, tidak bisa lagi melalui Whatsapp ataupun Aplikasi PLN.
Ikuti langkah berikut ini:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar