Categories: NEWS

Beredar Nama Bank Syariah Aceh Palsukan Izin Usaha, Begini Penjelasannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sebanyak 13 perusahaan dinyatakan memalsukan izin usaha. Satu diantaranya yakni PT Bank Syariah Aceh (BSA).

Kabar tersebut sebelumnya sempat beredar luas di sejumlah media online dan media sosial terutama karena tercantumnya nama BSA.

Kepala Humas Bank Aceh, Riza Syahputra menjelaskan bahwa, PT. Bank Syariah Aceh atau BSA yang dimaksud OJK bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah (BAS).

“Perlu kami klarifikasi bahwa PT. Bank Syariah Aceh yang dimaksud OJK dan yang beradar itu bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah,” ujar Riza pada Kamis (1/4/2021).

Riza Syahputra mengatakan, pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh itu sebelumnya juga pernah mencuat pada tahun 2020. Namun pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK.

“Sebelumnya sudah pernah beredar, namun diklarifikasi oleh Bapak Aulia Fadly selaku Kepala OJK Aceh. Dalam klarifikasi itu bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK,” katanya.

Nama perusahaan BSA tersebut diketahui merupakan usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin sehingga kegiatan entitas itu dihentikan.

“Sementara Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK,” imbuhnya.

Riza menegaskan, PT. Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh karena Bank Aceh berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” pungkas Riza Syahputra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago