Categories: KRIMINALNEWS

Simpan Ganja dan Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi Berbaju Preman di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria diringkus Resnarkoba Polresta Banda Aceh setelah diketahui memiliki narkotika di depan pos jaga gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Tersangka berinisial AL (31) ditangkap pada Sabtu (6/6) oleh petugas berpakaian preman. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti bungkusan kantong plastik berisikan daun ganja kering, ranting dan biji ganja serta sabu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi warga sertempat.

“Tingkat kesadaran warga dalam membantu kepolisian untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat meningkat, di mana warga terus melaporkan keberadaan pelaku pengguna, pengedar dan pemilik narkotika,” ucap Kasatresnarkoba.

Tersangka AL yang sering berada pos jaga gampong Punge Blang Cut dan saat dilakukan penangkapan barang bukti tidak ada. Namun setelah dicerca berbagai pertanyaan oleh petugas, AL menunjukkan barang bukti kantong plastik berisikan ganja kering seberat 30,97 gram yang diletakkan di dekat septik tank rumahnya.

“Bukan itu saja yang kami dapatkan, saat dilakukan penggeledahan di berbagai sisi rumah, kami menemukan sabu yang disimpan di dalam ban mobil dalam kamar tersangka dengan berat 0,17 gram yang dibukus dengan plastik bening,” tutur Kasatresnarkoba.

Tersangka mendapatkan ganja tersebut dengan cara membeli dari CD di kawasan Lapangan Bola Indrapuri sebanyak satu paket seharga Rp 50 ribu pada hari Sabtu, (30/5). Seminggu kemudian, tersangka AL memperoleh sabu dari Alex di pasar Sibreh seharga Rp 200 ribu.

“Terhadap tersangka tersebut, Polisi menerapkan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

2 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

2 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

2 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

2 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

2 hari ago