Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang ibu dua anak berinisial, DS (23) ditangkap ke Polres Aceh Utara usai ketahuan membawa bungkusan berisi daun ganja yang ia sembunyikan di celana dalamnya. Rencananya ganja tersebut diselundupkan untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Lhoksukon pada Kamis (13/2/2020).
Pelaku yakni DS merupakan warga Gampong Simirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, yang merupakan istri dari IB, seorang narapidana dua kasus pencurian, yang masih menyisakan hukuman 1 tahun 7 bulan lagi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, ganja seberat 170 gram terbungkus koran yang dibawa DS ditemukan petugas lapas saat memeriksa badan terhadap pengunjung lapas.
“DS coba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan daun ganja di celana dalamnya,” ujar AKP M Daud.
Dari pengakuan DS, Kasatres Narkoba mengatakan, ganja itu dititipkan oleh seseorang padanya untuk diserahkan pada suaminya.
“Suaminya yang menyuruh sang istri menyelundupkan ganja, rencananya ganja itu akan diperjualbelikan belikan di dalam lapas, maka dari itu Istri dan Suaminya kita bawa ke Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…
Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…
Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…
Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…
Komentar