Simpan Sabu di Kamar, Empat Napi Rutan Sigli Diamakan Petugas

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Analisaaceh.com, Sigli | Empat narapidana (napi) rutan kelas II B Sigli, Pidie diamankan petugas lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu di dalam ruang kamar tahanan.

Mereka masing-masing berinisial ID (30) FR (25) FL (41) dan AZ (33) yang merupakan narapidana kasus narkotika.

Baca Juga: Simpan Sabu, Seorang Warga Gayo Lues Dibekuk Polisi

Kapolres Polres Pidie AKBP Padli melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan, kasus itu terungkap dari hasil pengeladahan rutin petugas pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 2.50 gram yang terbungkus dengan plastik bening di dalam kotak hp di loteng kamar,” kata AKP Rahmat, Minggu (28/8).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Aceh Selatan

Dari hasil interogasi, keempat napi ini mengaku barang haram tersebut merupakan milik mereka yang didapati dari seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO.

“Sekarang barang bukti dan pelaku sudah kita bawa ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGudang Mesin Las di Lhoknga Aceh Besar Terbakar
Artikulli tjetërDua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu