Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, tersangka berinisial SKY (40) ditangkap di kebun kawasan gampong tersebut. Hal itu setelah didapati informasi bahwa SKY kerap melakukan transaksi sabu.
“Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti satu paket ukuran besar,” ujar Kasatnarkoba, Minggu (18/9)
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu seberat 46 gram di atas lantai pondok kebun milik tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KRL yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar