Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, tersangka berinisial SKY (40) ditangkap di kebun kawasan gampong tersebut. Hal itu setelah didapati informasi bahwa SKY kerap melakukan transaksi sabu.
“Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti satu paket ukuran besar,” ujar Kasatnarkoba, Minggu (18/9)
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu seberat 46 gram di atas lantai pondok kebun milik tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KRL yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar