Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro pada Sabtu (17/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, tersangka berinisial SKY (40) ditangkap di kebun kawasan gampong tersebut. Hal itu setelah didapati informasi bahwa SKY kerap melakukan transaksi sabu.
“Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti satu paket ukuran besar,” ujar Kasatnarkoba, Minggu (18/9)
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu seberat 46 gram di atas lantai pondok kebun milik tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KRL yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar