Simpan Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya.

Tersangka berinisial MR ini diamankan pada Senin (5/9/22) sekitar pukul 16:30 WIB.

Baca Juga: Pria Bersama Tiga Paket Sabu Dibekuk Polisi di Gayo Lues

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di sekitar Gampong Garot.

“Begitu mendapatkan informasi kita langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap MR dengan barang bukti dua paket sabu dalam plastik bening dalam kantong celananya,” ujarnya,” Selasa (6/9).

Baca Juga: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Pidie Diringkus Polisi

Saat dilakukan interogasi, sambung Kasat Narkoba, pelaku mengaku dua paket jenis sabu seberat 0,40 gram itu didapatkan dari H yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Rahmat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDiduga Serobot Lahan, Petani Sawit Babahrot Abdya Demo PT PDL
Artikulli tjetërHarga Telur Ayam di Blangpidie Turun