Categories: ACEH UTARANEWS

Skandal Rekaman Suara “Si Nyonya Besar” dan Rapat P2G Ilegal di Geudumbak Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Rapat pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara yang dilangsungkan beberapa hari lalu dituding ilegal diperkuat dengan rekaman suara. Oknum pejabat di Kecamatan Langkahan diduga “mengkondisikan” rapat P2G yang memunculkan suasana membara dua kubu masyarakat.

Rekaman suara berdurasi 28 menit 57 detik diperkirakan direkam beberapa hari sebelum rapat pembentukan P2G yang dihadiri Camat Langkahan, Ramli Jazuli, yang digelar Rabu malam (8/12/21) di meunasah setempat. Analisaaceh.com memiliki dan memutar kembali rekaman tersebut, Minggu (12/12).

Dalam rekaman terdengar beberapa orang sedang mendiskusikan upaya memuluskan pembentukan P2G Geudumbak. Diperkirakan ada 4 hingga 5 orang yang menghadiri pertemuan yang belum diketahui lokasi rapat tersebut. Diperkirakan pemilik suara adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan di lingkungan Gampong Geudumbak dan Kecamatan Langkahan.

Selain suara beberapa pria, terdengar suara perempuan dalam rekaman itu. Perempuan dalam rekaman tersebut terlihat lebih dominan dan berkuasa. Sosok perempuan yang diduga merupakan pejabat di Kecamatan Langkahan tidak segan-segan memotong pembicaraan jika keluar dari topic yang dikehendaki. Kita sebut si nyonya besar.

Rekaman dalam bahasa Aceh diawali dengan petikan “Talibatkan masyarakat rame, supaya ta PAW kan tuha peut yang peut droe nyan. Jadi siapkan laju ureung dron tuha peut yang baroe. Bek lambat-lambat” ujar si nyonya besar dalam rekaman.

Dalam rekaman tersebut, oknum pejabat Kecamatan Langkahan diduga kuat menyiasati tahapan agar keputusan rapat pembentukan P2G versi kelompok tersebut sah dan diakui secara hukum.

Skenarionya, tuha peut dan perangkat Gampong Geudumbak yang pro dengan si nyonya besar agar menyukseskan rapat dalam rangka menjaring aspirasi dengan cara mengundang sebanyak-banyaknya masyarakat Geudumbak agar hadir pada rapat malam itu.

Lalu dikumpulkan tanda tangan dukungan yang nantinya diserahkan kepada camat sebagai “pegangan” untuk menonjobkan 4 anggota tuha peut yang kontra, apabila tidak menyetujui keputusan rapat pembentukan P2G ala Si Nyonya Besar. Si Nyonya Besar meminta agar dilakukan penunjukan 4 tuha peut (termasuk ketua) pengganti, apabila 4 orang tuha peut ini “membangkang”. “Ta PAW laju bak dirasa jih. Bah ijak u blang” ujar si nyonya besar berapi-api

Cara ini ditempuh agar pengambilan keputusan tentang pembentukan P2G tercukupi syarat kuorum sesuai qanun nomor 4/2009 dimana keputusan pembentukan P2G sah apabila disetujui 2/3 dari jumlah tuha peut.

Terjadi diskusi alot antara peserta pertemuan dengan Si Nyonya Besar. Beberapa pria dalam rekaman itu terdengar meminta petunjuk kepada si nyonya besar terkait langkah yang mereka tempuh dalam memuluskan pembentukan P2G. Bak seorang master di bidangnya, si nyonya besar memberikan setiap langkah antisipatif bila para pria dalam rekaman itu menuai kendala dalam memuluskan rencana busuk tersebut.

Informasi yang dihimpun, saat ini sedang dikumpulkan tanda tangan warga untuk menyetujui pemecatan tuha peut yang tidak patuh kepada Si Nyonya Besar dan atasannya.

LBH Iskandar Muda (LIMA) dalam keterangan tertulis kepada media ini mengaku juga mengantongi rekaman tersebut. Pihaknya akan melakukan advokasi dan meneliti apakah masuk ke dalam unsur pemufakatan jahat atau delik pidana lainnya. LIMA menyebut sudah mengantongi nama-nama dalam rekaman tersebut.

“Kita kawal dan pelajari. Jika cukup unsur pidana akan kita proses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan mereka mengarah kepada menghasut dan dapat memicu konflik yang lebih besar. Jika ada pelanggaran kode etik akan kia teruskan ke Bupati Aceh Utara dan komisi ASN di Jakarta” kata Ketua LIMA Lhokseumawe, Rizal Saputra, SH.

Baca : Langsungkan Rapat Sepihak, Camat Langkahan Kangkangi Aturan

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago