Categories: NEWS

SPBU di Lhokseumawe Diduga Jual Premium dalam Jerigen untuk Pedagang Eceran

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – SPBU Blang Panyang No. 14.243.439 Kota Lhokseumawe diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium ke dalam jerigen atau pedagang pengecer. Praktek ini dilakukan pada waktu sepi atau jelang tengah malam.

Pewarta media ini menyambangi SPBU Blang Panyang pada Jumat malam (12/2/2021) sekira pukul 23:30 WIB. Pewarta memergoki praktek penjualan premium atau bensin ke dalam jerigen yang diangkut dengan becak.

Di lokasi terlihat beberapa becak membawa jerigen sedang menunggu antrian. Tak berselang lama, seorang pria pengendara becak mengisikan BBM dari pompa minyak paling pojok. Pewarta ini juga memastikan minyak yang diisikan tersebut jenis premium atau minyak bersubsidi.

Lebih miris, BBM diisi sendiri oleh pengendara becak atau konsumen, bukan tenaga profesional/petugas SPBU.

Pewarta sempat menanyakan hal ini kepada petugas SPBU di lokasi. Para pengendara becak yang kemungkinan merupakan pedagang pengecer, membubarkan diri sesaat setelah pewarta menanyakan hal ini kepada petugas.

Saat dikonfirmasi petugas tersebut membenarkan bahwa boleh dijual ke jerigen dengan alasan satu-satu tidak boleh banyak.

“Iya boleh kita jual ke jerigen tapi sedikit tidak bole banyak karena kita pun sayang juga sudah datang jauh-jauh kan mereka juga membutuhkan premium” jelas Fitri saat dikonfirmasi pewarta ini, Sabtu (13/02/21).

Dikonfirmasi terpisah, pihak Pertamina Lhokseumawe melalui SR, Suhendra Sembiring, menyebut ada aturan untuk penjualan premium ke dalam jerigen. Salah satunya dengan menunjukan surat keterangan usaha dari dinas terkait yakni Disperindagkop.

Namun, apabila ada praktek diluar ketentuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Jika ada permainan jerigen kami dari pihak pertamina kami akan melakukan sangsi terhadap SPBU yang bermain curang tanpa rekomendasi dari dinas terkait” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago