Categories: NEWS

SPMA Desak Pemko Subulussalam Segera Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Analisaaceh.com, Subulussalam | Di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Subulussalam diminta untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Sosial dan Kebencanaan Sekolah Pemimpinnya Muda Aceh (SPMA) Subulussalam, Irsadi pada Rabu (1/4/2020).

Menurut Irsadi, Pemko Subulussalam harus segera menyalurkan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Sebab menurutnya dalam kondisi saat ini tentu Pemko punya akses untuk mencari dana itu.

“Sebab adanya edaran pemerintah berupa imbauan agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah selama wabah virus Corona belum berhenti, pemerintah juga telah membatasi sejumlah akses jalan dan angkutan umum bahkan banyak warung dan toko kini telah tutup,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini memang Pemko sudah menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk pembagian sembako kepada masyarakat, namun hal tersebut diharapkan bukan hanya sekedar wacana saja. Bahkan Irsadi menilai dana Rp 2 miliar tersebut terlalu kecil mengingat jumlah penduduk Subulussalam lebih kurang 85 ribu jiwa.

“Apakah pembagian sembako itu hanya sekali saja atau setiap minggu, tentu itu perlu di kalkulasi kan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya berharap pencegahan yang dilakukan harus seimbang dengan kebutuhan pokok masyarakat, bagaimana masyarakat harus dituntut supaya tidak boleh keluar rumah atau di rumah saja, sedangkan kebutuhan pokoknya sehari-hari belum adanya bantuan dari pemerintahan.

“Kalau seandainya kebutuhan tersebut terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk keluar rumah mencari nafkah keluarganya. Oleh dari itu kita berharap kepada pemerintah untuk bijak dalam memahami situasi dan kondisi masyarakat, sembari melawan virus Corona tersebut bersama-sama,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago