SPMA Minta KPK Turun ke Subulussalam Tangkap Mafia Proyek Fiktif

Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Subulussalam, Muzir Maha

Analisaaceh.com, Subulussalam | Masyarakat sempat dihebohkan atas bobolnya kas daerah Kota Subulussalam yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar dan ditambah lagi adanya 5 proyek fiktif di Dinas PUPR dengan nilai RP 895 Juta, hingga bantuan dana sosial juga ikut di sikat.

Menurut informasi yang dihimpun anggaran proyek fisik tersebut sudah ditarik, namun pekerjaan belum dilakukan dan juga bobolnya kas daerah hingga Rp 2 miliar itu diduga melalui penggandaan paket atau proyek fiktif yang dilakukan di Badan Pendapatan Keunganan Daerah (BPKD).

Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Subulussalam, Muzir Maha mengatakan, proyek fiktif itu merupakan milik dinas PUPR dan Distanbunkan Kota Subulussalam. Muzir menilai bobolnya kas daerah dan adanya bukti slip pengembalian uang senilai Rp 165 Juta adalah salah satu bukti bobroknya manajemen keuangan daerah, mendengar adanya bau mencurigakan membuat pelaku mengurungkan niatnya untuk menguras kas daerah tersebut.

Tidak hanya itu, Muzir menduga panarikan yang sudah dilakukan hingga beberapa kali, tentu ada konspirasi terselubung dengan petugas bawahan di BPKD dan juga penjabat daerah, sebab menurut Muzir setiap kegiatan fisik maupun non fisik pasti ada dukumen APBK yang mereka miliki, maka mustahil bila pihak BPKD atau Instansi terkait tidak mengetahui.

“Ini merupakan penyelewengan kelas kakap, yang mestinya menjadi sorotan tajam pihak Kepolisian dan Kejati Aceh, bila perlu KPK kita minta untuk turun ke Kota Subulussalam untuk ungkap tuntas permasalahan ini, agar tidak timbulnya mosi tak percaya kepada Pemerintah Subulussalam, pasalnya satu bulan ini saja ada empat kasus dugaan penyelewengan besar mulai disinyalir mengalirnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 10 miliar ke beberapa pejabat daerah, kemudian adanya proyek fiktif, panarikan dana Bansos yang juga diduga fiktif dan bobolnya kas daerah Kota Subulussalam,” ujar Muzir pada Selasa (19/11/2019).

Muzir menjeskan, APBK adalah instrumen kebijakan yang utama bagi daerah, dengan menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah, maka oleh karena itu sesuai dengan amanat UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, diperlukan suatu sistem pengelolaan kas negara/daerah yang mengacu kepada prinsip pengelolaan kas yang baik.

Dalam hal ini, Muzir berharap agar DPRK Subulussalam sebagai mitra pemerintah untuk bersikap pro terhadap masyarakat dalam mengawal transparansi kebijakan dan keuangan daerah, karena DPRK memiliki fungsi yang kuat terutama dalam hal pengawasan.

“Saya menyarankan agar DPRK mempublis setiap kegiatan APBK Subulussalam, agar transparansi betul-betul tercipta di pemerintahan Sada Kata,” terangnya.

Muzir juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama instansi penegak hukum lainnya hadir ke Subulussalam dalam menyelamatkan uang negara yang dicuri oleh mafia berdasi di Kota Subulussalam, karena menurutnya Subulussalam saat ini masih dalam proses pembangunan, masih banyak ketertinggalan di sektor apapun, terlebih di sektor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam 2 hari ini kami akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus korupsi di Subulussalam,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakFraksi Gerindra Minta Pemkab Aceh Tengah Tingkatkan Penyuluh Pertanian
Artikulli tjetërAmrullah Terpilih Sebagai Forum Keuchik Kluet Tengah