Stand Dekranasda Diserbu Pengunjung, Bakri Siddiq: Peluang UMKM Lokal Go Nasional

Stand Dekranasda Kota Banda Aceh diserbu pengunjung jelang hari terakhir pelaksanaan pameran JKPI ke IX di pelataran Benteng Kuto Besak Tepian Sungai Musi Kota Palembang, Jumat, (4/11/2022).

Analisaaceh.com, Palembang | Stand Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banda Aceh masih tetap diserbu pengunjung jelang hari terakhir pelaksanaan pameran Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke IX di pelataran Benteng Kuto Besak Tepian Sungai Musi Kota Palembang, Jumat, (4/11/2022).

Sejak dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo pada rabu yang lalu, stand yang dikelola oleh Dekranasda Kota Banda Aceh tersebut sudah dikunjungi ratusan warga Kota yang terkenal dengan pempek tersebut.

Bahkan di hari pertama, Wali Kota Harnojoyo langsung mencoba merasakan nikmatnya citarasa kopi Aceh hasil racikan para barista.

Menurut Ketua Dekranasda Sri Dewi Kurnilawati pada JKPI edisi kali ini, Bazar Kota Banda Aceh memperkenalkan sejumlah produk seperti produk kuliner, ekonomi kreatif serta produk unggulan UMKM lokal khas dari Ibukota Provinsi Aceh tersebut.

“Alhamdulilah, stand Dekranasda ramai didatangi pengunjung, dan rata-rata delegasi dan tim serta warga setempat membeli produk yang dipajang, seperti kopi, dendeng, keumamah, tas bordir aceh, dompet kosmetik, kain pucuk reubong, aneka bumbu masakan, peci motif Aceh, dan produk kerajinan lainnya.” kata Sri Dewi Kurnilawati.

Pj Wali Kota Bakri Siddiq menyampaikan kehadiran stand Dekranasda di event JKPI adalah salah satu upaya kita dalam mempromosikan Kota Banda Aceh dan upaya Pemerintah Kota dalam membantu persoalan pemasaran terhadap UMKM lokal.

“Kita terus berupaya untuk memberikan satu solusi efektif terhadap persoalan pemasaran bagi pelaku usaha lokal selama ini, dan dengan moment JKPI ini, kita berharap peluang pasar untuk produk UMKM di tingkat nasional lebih terbuka,” kata Bakri Siddiq.

Komentar
Artikulli paraprak15 Tahun Pisah dengan Istri, Seorang Ayah di Simeulue Tega Perkosa Anak Kandung
Artikulli tjetërKorupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Dituntut 5 Tahun Penjara