Categories: TEKNOLOGI

Subsidi Listrik PLN Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari

Analisaaceh.com, | Kabar gembira! Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN hingga Maret 2021 mendatang.

Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN tersebut berupa stimulus token listrik gratis kepada masyarakat yang ter imbas covid-19.

Seperti diketahui, selama pandemi covid-19, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu sejak april 2020 hingga desember 2020 lalu.

Tahun 2021, pemerintah kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, kategori daya 450 VA diberikan subsidi 100% dan diskon 50% kepada pelanggan daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial, secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/1/2021).

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Melalui website

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id
  2. kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui aplikasi New Mobile PLN

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

  1. Download Aplikasi Mobile PLN di Playstore
  2. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  3. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  4. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  5. Token gratis akan muncul.
  6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

8 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

12 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

15 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago