Categories: BANDA ACEHNEWS

Awal 2021, Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kota Banda Aceh, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap pada awal tahun 2021 tersebut dilalukan secara terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh atas informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto,SH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap pemilik sabu berinisial FA alias Bob (44), warga Banda Aceh.

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram serta sebuah handphone di dalam saku celana yang dikenakan,” ujarnya.

Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp 100 ribu di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

“Dari situlah kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka RW (29), warga asal Pidie. Diamankan lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter,” ungkap Kasat.

Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumah tersangka. Ia pun mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

“Awalnya diakui ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp 10 juta, untuk kedua tersangka lainnya masih buron,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini.

Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

19 jam ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

19 jam ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

19 jam ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

19 jam ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

19 jam ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

19 jam ago