Categories: BANDA ACEHNEWS

Awal 2021, Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kota Banda Aceh, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap pada awal tahun 2021 tersebut dilalukan secara terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh atas informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto,SH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap pemilik sabu berinisial FA alias Bob (44), warga Banda Aceh.

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram serta sebuah handphone di dalam saku celana yang dikenakan,” ujarnya.

Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp 100 ribu di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.

“Dari situlah kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka RW (29), warga asal Pidie. Diamankan lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter,” ungkap Kasat.

Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumah tersangka. Ia pun mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

“Awalnya diakui ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp 10 juta, untuk kedua tersangka lainnya masih buron,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini.

Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago