Categories: HukumNEWS

Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Anak Akidi Tio Ditangkap

Analisaaceh.com | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti alias Ahong pada Senin (2/8/2021). Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang diduga palsu atau hoaks.

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombel Pol. Ratno Kuncoro.

“Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan,” kata Ratno Kuncoro.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibah Rp 2 triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Dia yang memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media.

Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.  Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. 

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. 

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan dengan bantuan dana sebesar Rp.2 Triliun dari keluarga (Alm) Akidi Tio, pengusaha asal Aceh.

Dana untuk penanganan Covid-19 di provinsi setempat itu diserahkan secara simbolis dan diterima langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M.

Penyerahan yang berlangsung pada Senin (26/7) di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel itu turut disaksikan oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.sos dan Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes.

Sumber: Suara.com

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago