Categories: NEWS

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil, menjalani uji baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (18/9/2024).

Ia menggantikan Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab alias Tu Sop, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, sebagai calon Wakil Gubernur Aceh mendampingi Bustami Hamzah.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful mengatakan bahwa uji mampu Alquran ini merupakan rangkaian dari salah satu persyaratan Paslon gubernur dan wakil gubernur Aceh.

“Hasilnya akan segera disampaikan kepada masing-masing calon yang bersangkutan, nanti tim penguji akan menyerahkan kepada kita,” ujarnya.

Kemudian dari KIP Aceh yang akan menyerahkan pada masing-masing masing pasangan calon hasil uji mampu baca alqur’an tersebut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

16 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

16 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

16 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

23 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago