T Bustami Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Definitif

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH.,MH, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T Bustami SE, masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRK setempat, Senin (28/10/2019).

Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji itu dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST.

Selain itu juga turut hadir Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memproses penetapan paripurna DPRD definitif,” ujarnya.

Amiruddin melanjutkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, pihaknya selaku pimpinan sementara telah memproses penetapan calon Pimpinan DPRK definitif yang terdiri atas calon Ketua dan Wakil Ketua definitif melalui rapat Paripurna DPRK yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2019 lalu.

Adapun pimpinan DPRK yang dilantik yakni Busatmi dari partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I. Sedangkan Amiruddin yang diusulkan selaku Ketua DPRK dari PNA dan Ridwan sebagai Wakil Ketua II DPRK dari Partai Aceh (PA) belum dilantik.

Menurut Amiruddin, selaku Ketua DPRK Aceh Selatan Sementara, tidak dilantiknya dua pimpinan DPRK setempat karena belum mendapat pengesahan dari Gubernur Aceh.

“Yang telah mendapatkan pengesahan pegangkatan, baru T Bustami dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Sedangkan untuk Ketua DPRK Aceh Selatan masih dalam proses di Gubernur Aceh,” jelasnya.

Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Tgk Amran mengatakan, mengingat akhir tahun 2019, dia berharap anggota DPRK dapat bekerjasama dengan melakukan koordinasi terkait pembahasan APBK 2020.

“Supaya pembahasan APBK tempat waktu. Kami pemerintah Aceh Selatan juga mengucapkan selamat Wakil Ketua I yang baru dilatik,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

4 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

4 hari ago