Categories: HukumNEWS

Tak Bawa Pulang Uang Hasil Mengemis, Pasutri di Lhokseumawe Aniaya Anak Sendiri

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Sepasang suami istri di Kota Lhokseumawe tega menganiaya MS (9 tahun) anaknya sendiri. MS dianiaya dengan cara dirantai dan dipukuli apabila tak membawa pulang uang hasil mengemis.

Peristiwa kekerasan terhadap anak ini sebelumnya sering di dengar oleh warga. Pelaku dan korban tinggal serumah di jalan Peutuah Rumoh Rayeuk Dusun V Gampong Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Warga yang merasa prihatin dengan kondisi korban yang kerap dipukuli dan dianiaya, lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan warga personel Polsek Banda Sakti, Resor Lhokseumawe mendatangi rumah dimaksud. Laporan warga terbukti, ketika petugas datang, kondisi MS yang sudah putus sekolah, dalam keadaan dirantai.

Petugas melepas rantai yang membelenggu tangan anak tersebut, serta memboyong kedua orang tua korban ke kantor polisi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini dilakukan pada Rabu, 18 September 2019.

“Pelaku ayah tiri korban dan ibu kandung korban” kata Irwansyah, Kamis (19/9).

Pelaku penganiayaan yakni Muhamad Ismail (39) merupakan ayah tiri korban dan istrinya Uli Grafita (38) yang tidak lain adalah ibu kandung korban.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga kepada petugas piket terkait laporan dugaan penganiayaan. Kita langsung mendatangi rumah dimaksud dan benar, kita menemukan korban dalam keadaan dirantai” kata Irwansyah.

Masih menurut keterangan warga, kata Kapolsek, MS sering menjadi bulan-bulanan orang tuanya sendiri apabila tidak membawa pulang uang hasil meminta-minta alias mengemis.

“Jika tidak membawa uang hasil mengemis, korban kerap dikurung, dirantai di rumahnya hingga dipukuli” lanjut Kapolsek.

“Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut” demikian Irwansyah.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

12 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

12 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

13 jam ago